Celah Pondok Gading
Pondok Gading. Demikianlah mereka menyebut Pondok Pesantren Miftahul Huda Gadingkasri Malang. Sebuah pondok semi-salaf, yang mayoritas santrinya adalah mahasiswa. Cukup banyak santrinya, yakni sekitar 450an untuk santri putra (penulis belum tahu perkiraan jumlah santri putri).
Kebanyakan dari santri putra adalah mahasiswa UM, karena letaknya memang lebih dekat dari UM dari pada kampus-kampus Malang lainnya. Selain mahasiswa UM, ada juga yang dari UIN, UNISMA, UB, dan Polinema. Selain mahasiswa, pelajar SD, SMP, dan SMA juga ada, bahkan yang sudah bekerja juga banyak. Mereka kalau pagi belajar/ngampus/bekerja, dan malam hari mengaji di pondok.
Pondok Gading adalah pondok mahasiswa paling ketat daripada pondok-pondok mahasiswa lain di Malang. Di Gading, dilarang mengoperasikan leptop, kecuali mahasiswa IT, atau yang lagi ngerjakan skripsi; dilarang mengoperasikan HP mulai maghrib hingga subuh; jam 20.00 wajib ada di pondok, kecuali ada kegiatan penting dan sudah izin; kesempatan pulang kampung hanya satu kali dalam sebulan dan maksimal tiga hari; tidak boleh main musik atau nonton video di pondok; wajib ngaji diniyyah mulai jam 19.30 WIB hingga jam 21.00 WIB; dan wajib ikut jamaah subuh di masjid dan ngaji setelah subuh. Semua aturan itu berlaku bagi seluruh santri baru maupun santri lama.
Setiap aturan yang dilanggar pasti memiliki hukuman tertentu yang berbeda-beda, tergantung bobot pelanggarannya. Sanksi (takzir) itu meliputi: baca istighfar 1000 kali, dan sholawat 1000 kali; baca qur'an sekian juz; bersih-bersih masjid, kamar mandi, parkiran, dsb; buang sampah ke TPA; potong rabut sedikit (petal); gundul; dan yang paling berat ialah di-DO. Semua takzir tersebut diberikan oleh Tim Keamanan dan Ketertiban Pondok, yang semuanya sudah mutakhorrijin (lulus madrasah diniyyah ulya).
Namun aturan-aturan itu (ternyata) tidak sedemikian seramnya. Ada banyak cara dan celah untuk melanggarnya tanpa diketahui dan bebas dari hukuman (takzir). Tulisan ini akan membahas tentang hal itu.
Tidak di Pondok Sampai Larut Malam
Santri wajib kembali ke Pondok selambat-lambatnya jam 20.00 WIB (Jam 8 malam), yang melanggar akan kena takzir (kecuali sudah izin). Cara agar kena takzir ialah santri harus kembali ke pondok pada pukul 22.00 lebih (karena Tim Keamanan dan Ketertiban Pondok hanya berjaga sampai pada jam 10 malam saja). Namun jika santri yang terlambat tersebut bawa motor maka motornya pasti digembos. Jadi saranku, kalau niat pulang larut malam, jangan bawa motor.
Tidak Masuk Madrasah Diniyyah
Bagi santri yang tidak masuk Madrasah Diniyyah akan kena takzir, kecuali sudah izin kepada keaman dan izin Kyai bagi yang tidak masuk lebih dari satu hari berturut-turut. Namun, selain dari dua pihak tersebut, izin Diniyyah juga bisa dilakukan dengan hanya kepada ketua kelas, maka dekatilah ketua kelas, agar ketika emergensi bisa izin dengan hanya via WA/SMS.
Tidak Masuk Kelas LKBA
Program kelas LKBA hanya wajib bagi Santri Baru. Dialaksanakan pada setelah Madrasah Diniyyah, setiap hari Senin dan Selasa. Jika tidak masuk, akan dapat takzir kecuali sudah izin. Izin harus kepada Tim Keamanan Pondok. Namun, pengurus LKBA sering tidak disiplin, atau hanya tertib dan disiplin di awal periode saja. Jadi mulai pertengahan hingga akhir periode, santri bisa izin tidak masuk kelas LKBA hanya dengan nititip omongan kepada teman santri yang lain.
Tidak Ikut Muhafadhah
Muhafadha juga wajib bagi semua santri PPMH. Jika tidak masuk harus izin. Pengurus yang menangani Muhafadha ini juga tidak disiplin-disiplin amat. Santri bisa dengan mudah titip izin hanya dengan omongan. Bahkan ketika masuk, santri bisa mengisi presensinya sendiri yang bolong-bolong.
Lihat Final Sepak Bola Malam Hari
Setiap ada Final Sepak Bola, Tim Keamanan Pondok selalu mengadakan penyisiran/razia di setiap warung kopi di sekitar pondok (terkadang Gus Fuad dan Gus Minan juga ikut menangani hal ini). Mereka juga standby hingga fajar. Jadi, untuk santri pecinta sepak bola, jika nonton final harus di warung atau kost atau kontrakan teman yang jauh dari pondok. Kemudian, ketika kembali ke pondok harus ketika waktu subuh, atau setelah selesainya ngaji subuh.
Pulang Lebih dari Tiga Hari
Setiap santri hanya diperbolehkan pulang kampung selama tiga hari, tidak lebih, kecuali ia memiliki alasan tertentu yang diizini oleh Kyai. Untuk pulang selama lebih dari tiga hari, agar tidak kena takzir, maka santri harus menghubungi Ketua Komplek dan memberikan alasannya untuk menambah jatah pulang, misalnya: bantu ortu yang sedang sakit, dirinya sendiri sedang sakit, dsb.
Bawa Leptop
Santri yang boleh mengoperasikan Leptop hanya yang kuliah jurusan TI dan/atau sedang mengerjakan Skripsi. Selain dua orang tersebut hanya boleh 'membawa', tidak dioperasikan. Jika ingin mengoperasikan Leptop (bagi non-TI) harus ke luar pondok terlebih dahulu.
Butuh Mengoperasikan HP Malam Hari
Setiap pelanggaran pasti mendapat sanksi, hanya jika ketahuan. Jika ingin mengoperasikan HP di malam hari, santri harus masuk kamar mandi atau ke kelas yang kosong di lantai tiga. Namun, hal tersebut tidak menjamin untuk tidak diketahui pengurus.
Izin Yai untuk Muncak
Bagi santri yang hobi muncak (seperti saya), tidak akan dapat izin dari Yai jika kalian terang-terangan pergi muncak dan di buku izin santri juga diisi 'muncak'. Untuk mendapat izin, santri bisa menulis 'kemah' di buku izin santri. Kemudian berharaplah agar tidak ditanya apa-apa.
Izin Yai Kegiatan Omek/Ormawa
Hanya kegiatan penting saja yang diizini oleh Kyai, maka gunakan istilah-istilah berikut ini jika izin: Diklat, Workshop, Pelatihan, Seminar, Competisi Mahasiswa, atau kata apapun yang identik dengan mahasiswa dan dunia akademisi.
Kalian ingin menjadi santri shaleh atau santri mbeling, terserah. Ini hanya informasi bagi mereka yang dalam keadaan darurat, harus melanggar aturan pondok untuk kebaikan pribadi yang bersifat privasi dan harus dilakukan.
Mungkin setelah mondok disana selama satu semester, kalian akan tahu bagaimana cara aman untuk melanggar; sekaligus tahu mana santri beneran dan santri mbeling.
Kemudian jika ingin benar-benar bebas dari aturan pondok, hanya ada dua cara: mutakhorrijin dan jadi pengurus, dan/atau keluar dari pondok (boyong).
Tidak di Pondok Sampai Larut Malam
Santri wajib kembali ke Pondok selambat-lambatnya jam 20.00 WIB (Jam 8 malam), yang melanggar akan kena takzir (kecuali sudah izin). Cara agar kena takzir ialah santri harus kembali ke pondok pada pukul 22.00 lebih (karena Tim Keamanan dan Ketertiban Pondok hanya berjaga sampai pada jam 10 malam saja). Namun jika santri yang terlambat tersebut bawa motor maka motornya pasti digembos. Jadi saranku, kalau niat pulang larut malam, jangan bawa motor.
Tidak Masuk Madrasah Diniyyah
Bagi santri yang tidak masuk Madrasah Diniyyah akan kena takzir, kecuali sudah izin kepada keaman dan izin Kyai bagi yang tidak masuk lebih dari satu hari berturut-turut. Namun, selain dari dua pihak tersebut, izin Diniyyah juga bisa dilakukan dengan hanya kepada ketua kelas, maka dekatilah ketua kelas, agar ketika emergensi bisa izin dengan hanya via WA/SMS.
Tidak Masuk Kelas LKBA
Program kelas LKBA hanya wajib bagi Santri Baru. Dialaksanakan pada setelah Madrasah Diniyyah, setiap hari Senin dan Selasa. Jika tidak masuk, akan dapat takzir kecuali sudah izin. Izin harus kepada Tim Keamanan Pondok. Namun, pengurus LKBA sering tidak disiplin, atau hanya tertib dan disiplin di awal periode saja. Jadi mulai pertengahan hingga akhir periode, santri bisa izin tidak masuk kelas LKBA hanya dengan nititip omongan kepada teman santri yang lain.
Tidak Ikut Muhafadhah
Muhafadha juga wajib bagi semua santri PPMH. Jika tidak masuk harus izin. Pengurus yang menangani Muhafadha ini juga tidak disiplin-disiplin amat. Santri bisa dengan mudah titip izin hanya dengan omongan. Bahkan ketika masuk, santri bisa mengisi presensinya sendiri yang bolong-bolong.
Lihat Final Sepak Bola Malam Hari
Setiap ada Final Sepak Bola, Tim Keamanan Pondok selalu mengadakan penyisiran/razia di setiap warung kopi di sekitar pondok (terkadang Gus Fuad dan Gus Minan juga ikut menangani hal ini). Mereka juga standby hingga fajar. Jadi, untuk santri pecinta sepak bola, jika nonton final harus di warung atau kost atau kontrakan teman yang jauh dari pondok. Kemudian, ketika kembali ke pondok harus ketika waktu subuh, atau setelah selesainya ngaji subuh.
Pulang Lebih dari Tiga Hari
Setiap santri hanya diperbolehkan pulang kampung selama tiga hari, tidak lebih, kecuali ia memiliki alasan tertentu yang diizini oleh Kyai. Untuk pulang selama lebih dari tiga hari, agar tidak kena takzir, maka santri harus menghubungi Ketua Komplek dan memberikan alasannya untuk menambah jatah pulang, misalnya: bantu ortu yang sedang sakit, dirinya sendiri sedang sakit, dsb.
Bawa Leptop
Santri yang boleh mengoperasikan Leptop hanya yang kuliah jurusan TI dan/atau sedang mengerjakan Skripsi. Selain dua orang tersebut hanya boleh 'membawa', tidak dioperasikan. Jika ingin mengoperasikan Leptop (bagi non-TI) harus ke luar pondok terlebih dahulu.
Butuh Mengoperasikan HP Malam Hari
Setiap pelanggaran pasti mendapat sanksi, hanya jika ketahuan. Jika ingin mengoperasikan HP di malam hari, santri harus masuk kamar mandi atau ke kelas yang kosong di lantai tiga. Namun, hal tersebut tidak menjamin untuk tidak diketahui pengurus.
Izin Yai untuk Muncak
Bagi santri yang hobi muncak (seperti saya), tidak akan dapat izin dari Yai jika kalian terang-terangan pergi muncak dan di buku izin santri juga diisi 'muncak'. Untuk mendapat izin, santri bisa menulis 'kemah' di buku izin santri. Kemudian berharaplah agar tidak ditanya apa-apa.
Izin Yai Kegiatan Omek/Ormawa
Hanya kegiatan penting saja yang diizini oleh Kyai, maka gunakan istilah-istilah berikut ini jika izin: Diklat, Workshop, Pelatihan, Seminar, Competisi Mahasiswa, atau kata apapun yang identik dengan mahasiswa dan dunia akademisi.
Kalian ingin menjadi santri shaleh atau santri mbeling, terserah. Ini hanya informasi bagi mereka yang dalam keadaan darurat, harus melanggar aturan pondok untuk kebaikan pribadi yang bersifat privasi dan harus dilakukan.
Mungkin setelah mondok disana selama satu semester, kalian akan tahu bagaimana cara aman untuk melanggar; sekaligus tahu mana santri beneran dan santri mbeling.
Kemudian jika ingin benar-benar bebas dari aturan pondok, hanya ada dua cara: mutakhorrijin dan jadi pengurus, dan/atau keluar dari pondok (boyong).
Comments
Post a Comment